Pedoman Anti Korupsi Dan Gratifikasi

Ditulis oleh cmlabs | Terakhir diperbarui pada 17 Nov 2023

NO. 0047/PP/CID/II/2022

Pedoman PT cmlabs Indonesia Digital terhadap gratifikasi berupa kode etik perusahaan yang menyatakan dengan singkat, jelas, dan rinci dalam memberikan arahan yang jelas perihal perilaku etika bisnis, meliputi;

Setiap individu cmlabs dan/atau keluarga inti (suami/istri/anak) dilarang untuk menerima atau meminta secara langsung atau tidak langsung gratifikasi dari setiap pihak ketiga. Antara lain, pemberian/penerimaan uang/setara dengan uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, pengobatan cuma-cuma, dukungan atau manfaat tertentu, hadiah atau fasilitas lainnya yang memiliki nilai finansial, serta hal lainnya yang memberikan keuntungan pribadi terhadap diri dan keluarganya yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik yang dilakukan oleh individu cmlabs terkait dengan wewenang/jabatannya di cmlabs, dikategorikan sebagai “Gratifikasi” yang dapat menimbulkan benturan kepentingan di masa yang akan datang. cmlabs telah menetapkan ketentuan mengenai Gratifikasi tersebut dalam Pedoman Etika cmlabs yang menegaskan bahwa individu cmlabs tidak diperkenankan menerima Gratifikasi dari pihak lain dalam bentuk apapun. cmlabs akan terus memelihara kebijakan anti korupsi yang bertujuan untuk mencegah kerugian baik materil maupun immaterial yang dapat mengganggu kelangsungan usaha/bisnis cmlabs dengan meningkatkan ketaatan dan kedisiplinan cmlabs terhadap hukum, peraturan dan Pedoman Etika cmlabs serta mendukung program pemerintah guna meningkatkan kesadaran akan budaya beretika tinggi di dalam melaksanakan aktivitas cmlabs yang berhubungan dengan pihak eksternal, dalam hal ini, mitra kerja dan instansi Pemerintah yang berhubungan dengan cmlabs, dengan cara :

  • Tidak melakukan tindakan memperkaya diri sendiri atau kelompok yang dapat merugikan cmlabs;
  • Tidak menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana cmlabs untuk keuntungan pribadi atau kelompok;
  • Tidak melakukan segala bentuk tindak kecurangan dalam lingkup kerja cmlabs;
  • Tidak menawarkan, menjanjikan, mengesahkan atau memberikan izin, meminta atau menerima untuk keuntungan pribadi atau kelompok dalam bentuk apapun;
  • Tidak melakukan pemerasan dalam bentuk apapun.

cmlabs akan terus menjalankan bisnis dan/atau kerja dengan cara yang sah, etis, jujur dan profesional serta sejalan dengan kode etik dan visi misi cmlabs. Praktik ini akan diterapkan pada setiap aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh cmlabs. Sanksi bagi individu cmlabs yang teridentifikasi melakukan tindakan Korupsi adalah hukuman atau konsekuensi tegas kepada pelanggaran yang dilakukan baik secara individu atau sekelompok dengan cara :

  • Memberikan Surat Peringatan (SP) kepada individu cmlabs yang dicurigai melakukan dan melakukan gratifikasi atau tindak pemberi dan penerima penyuapan;
  • Memberhentikan secara tidak hormat;
  • Mempidanakan yang bersangkutan ke ranah hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.

Butuh bantuan?

Ceritakan tentang kebutuhan SEO Anda, tim marketing kami akan membantu menemukan solusi terbaik.

Berikut daftar tim kami secara resmi dan diakui, hati-hati terhadap penipuan oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan PT CMLABS INDONESIA DIGITAL (cmlabs). Baca lebih lanjut
Marketing Teams

Agita

Marketing

Tanya Saya
Marketing Teams

Destri

Marketing

Tanya Saya
Marketing Teams

Thalia

Marketing

Tanya Saya
Marketing Teams

Irsa

Marketing

Tanya Saya
Marketing Teams

Yuliana

Business & Partnership

Tanya Saya
Marketing Teams

Rochman

Product & Dev

Tanya Saya
Marketing Teams

Said

Career & Internship

Tanya Saya

#cmlabsclass24 Year-End Special Edition is here!

Cek

Tertarik bergabung di cmlabs? Tingkatkan peluang kamu bekerja menjadi Spesialis SEO di perusahaan melalui program baru kami, yaitu cmlabs Academy. Gratis ya!

Cek

Baru! cmlabs Tambahkan 2 Tools untuk Chrome Extensions! Apa Saja?

Cek

Saat ini tidak ada notifikasi...