
Gambar sampul: Google melanggar UU antitrust law dengan melakukan monopoli ilegal pada pencarian dan periklanan.
Hakim Amerika Serikat pada 5 Agustus 2024 menyatakan bahwa Google melanggar UU antitrust law dengan melakukan monopoli ilegal pada pencarian dan periklanan.
Hakim Amerika Serikat, Amit Mehta, pada 5 Agustus 2024 menyatakan bahwa Google melanggar Undang-Undang antitrust law dengan menciptakan monopoli ilegal dan berusaha menjadi mesin pencari standar dunia.
Putusan ini membuka jalan untuk pengadilan kedua guna menentukan perbaikan yang mungkin dilakukan, termasuk kemungkinan pemisahan Google dan induknya Alphabet, yang akan mengubah lanskap dunia periklanan.
Hakim Amit Mehta menemukan bahwa Google melanggar bagian dua dari Sherman Act atau UU antimonopoli, di mana mesin pencari ini tetap menjalankan monopoli pada layanan pencarian dan periklanan.
“Pengadilan menyimpulkan bahwa Google adalah monopolis dan terus menjalankan monopolinya,” beber Hakim Amit Mehta pada putusannya. Putusan Amit Mehta juga menunjukkan bahwa dominansi Google lah yang menjadi bukti monopolinya.
Dalam hal ini, Google mengontrol 90% pasar pencarian daring dan 95% pencarian berbasis mobile.
Presiden urusan global Google, Kent Walker, mengatakan bahwa perusahaan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, dengan mencatat bahwa Mehta telah menggambarkan Google sebagai mesin pencari terbaik di industri.
Lebih lanjut, putusan Mehta tidak menjelaskan sanksi apa yang akan dihadapi Google karena melanggar UU antitrust law.
Namun, penyelesaian kasus ini bisa berlangsung lama, diikuti kemungkinan bahwa Google akan mengajukan banding ke Pengadilan Banding AS, District of Columbia Circuit, dan Mahkamah Agung AS.
Akibat isu ini, saham Alphabet turun hingga 4,5% per 5 Agustus 2024 di tengah penurunan saham teknologi saat ini.
Mengenai kasus ini, pengacara-pengacara Departemen Kehakiman AS berargumen bahwa monopoli Google membuka kesempatan bagi mesin pencari ini untuk mengenakan harga yang sangat tinggi kepada pengiklan, tetapi tidak mengalokasikan waktu dan uang untuk meningkatkan kualitasnya. Tentunya, hal ini dinilai merugikan pengguna.
Tidak hanya itu, putusan Mehta juga menggarisbawahi bahwa Google menggelontorkan miliaran dolar setiap tahun untuk menjadikannya mesin pencari bawaan pada gawai elektronik dan ponsel baru.
Hal ini didukung fakta bahwa pada tahun 2021, Google membayar sebesar USD 26,3 miliar untuk mempertahankan dominasinya.
Di sisi lain, Google bersikukuh bahwa perusahaannya hanya menyediakan layanan terbaik pada pengguna dibandingkan mesin pencari lain. Pengacara Google beranggapan bahwa kontrak yang membuat Google menjadi mesin pencari bawaan pada banyak perangkat tidak menyalahi aturan UU antimonopoli.
Ia juga berargumen bahwa Mehta seharusnya melihat pasar penelusuran dengan lebih luas dan Google sebagai salah satu layanan yang digunakan orang-orang di internet, termasuk raksasa teknologi lainnya seperti Amazon dan TikTok.
Jaksa agung AS, Merrick Garland, menganggap putusan ini sebagai “kemenangan historis untuk penduduk Amerika Serikat” karena tidak ada perusahaan yang dapat melawan undang-undang, tidak peduli seberapa besar pengaruhnya.
Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, menambahkan bahwa putusan pro-kompetisi adalah bentuk kemenangan warga Amerika karena mereka berhak atas akses internet yang gratis, adil, dan terbuka untuk kompetisi.
Sumber Berita
Sebagai penyedia berita yang berdedikasi, kami berkomitmen terhadap akurasi dan keandalan. Kami bekerja ekstra dengan melampirkan sumber yang kredibel untuk mendukung data dan informasi yang kami sajikan.
- Reuters - https://www.reuters.com/legal/us-judge-rules-google-broke-antitrust-law-search-case-2024-08-05/
Untuk informasi lebih lanjut tentang cmlabs dan layanan kami, silakan hubungi kami di:
E-mail :
marketing@cmlabs.coTelepon : (0341) 475665
Alivia Ariatna
cmlabs berhasil meraih medali perunggu & Top Outstanding Project pada BRICS Industrial Innovation Contest 2025 dengan Orion, AI untuk data-driven marketing.
cmlabs hadir sebagai Guest Speaker pada pertemuan BRI Group, membahas pentingnya SEO dalam mendukung PR dan corporate branding di industri keuangan digital.
cmlabs memantapkan langkah sebagai “game changer”, dengan menyegarkan struktur manajemen dan resmi bertransformasi menjadi all-in-one 360° digital marketing partner.