Butuh bantuan?

Ceritakan tentang kebutuhan SEO Anda, tim marketing kami akan membantu menemukan solusi terbaik.

Berikut daftar tim kami secara resmi dan diakui, hati-hati terhadap penipuan oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan PT CMLABS INDONESIA DIGITAL (cmlabs). Baca lebih lanjut
Marketing Teams

Agita

Marketing

Tanya Saya
Marketing Teams

Destri

Bizdev

Tanya Saya
Marketing Teams

Thalia

Bizdev Global

Tanya Saya
Marketing Teams

Irsa

Marketing

Tanya Saya
Marketing Teams

Yuliana

Business & Partnership

Tanya Saya
Marketing Teams

Rochman

Product & Dev

Tanya Saya
Marketing Teams

Said

Career & Internship

Tanya Saya

Tertarik bergabung di cmlabs? Tingkatkan peluang kamu bekerja menjadi Spesialis SEO di perusahaan melalui program baru kami, yaitu cmlabs Academy. Gratis ya!

Cek

Saat ini tidak ada notifikasi...

Mesin Telusur

Google Langgar UU Antitrust Law, Lakukan Monopoli Ilegal

news headline image

Hakim Amerika Serikat pada 5 Agustus 2024 menyatakan bahwa Google melanggar UU antitrust law dengan melakukan monopoli ilegal pada pencarian dan periklanan.

Dibagikan 3 kali

Disclaimer: Kami menyediakan konten berita tanpa iklan dan organik kepada para pembaca.


Pokok Bahasan
  • Amit Mehta, hakim Amerika Serikat menyatakan bahwa Google melanggar UU antitrust law

  • Google dinilai menjalankan monopoli pada layanan pencarian dan periklanan. 

  • Akibat isu ini, saham Alphabet turun hingga 4,5% per 5 Agustus 2024.

  • Penyelesaian isu pelanggaran ini belum menemukan titik terang dan sidangnya pun diprediksi akan memakan waktu cukup lama.


Hakim Amerika Serikat, Amit Mehta, pada 5 Agustus 2024 menyatakan bahwa Google melanggar Undang-Undang antitrust law dengan menciptakan monopoli ilegal dan berusaha menjadi mesin pencari standar dunia. 

Putusan ini membuka jalan untuk pengadilan kedua guna menentukan perbaikan yang mungkin dilakukan, termasuk kemungkinan pemisahan Google dan induknya Alphabet, yang akan mengubah lanskap dunia periklanan.

 

Pelanggaran Apa yang Dilakukan Google?

Hakim Amit Mehta menemukan bahwa Google melanggar bagian dua dari Sherman Act atau UU antimonopoli, di mana mesin pencari ini tetap menjalankan monopoli pada layanan pencarian dan periklanan. 

“Pengadilan menyimpulkan bahwa Google adalah monopolis dan terus menjalankan monopolinya,” beber Hakim Amit Mehta pada putusannya. Putusan Amit Mehta juga menunjukkan bahwa dominansi Google lah yang menjadi bukti monopolinya. 

Dalam hal ini, Google mengontrol 90% pasar pencarian daring dan 95% pencarian berbasis mobile.

 

Langkah yang Google Ambil

Presiden urusan global Google, Kent Walker, mengatakan bahwa perusahaan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, dengan mencatat bahwa Mehta telah menggambarkan Google sebagai mesin pencari terbaik di industri.

Lebih lanjut, putusan Mehta tidak menjelaskan sanksi apa yang akan dihadapi Google karena melanggar UU antitrust law

Namun, penyelesaian kasus ini bisa berlangsung lama, diikuti kemungkinan bahwa Google akan mengajukan banding ke Pengadilan Banding AS, District of Columbia Circuit, dan Mahkamah Agung AS. 

Akibat isu ini, saham Alphabet turun hingga 4,5% per 5 Agustus 2024 di tengah penurunan saham teknologi saat ini. 

 

Argumen Pengacara Departemen Kehakiman AS vs. Google

Mengenai kasus ini, pengacara-pengacara Departemen Kehakiman AS berargumen bahwa monopoli Google membuka kesempatan bagi mesin pencari ini untuk mengenakan harga yang sangat tinggi kepada pengiklan, tetapi tidak mengalokasikan waktu dan uang untuk meningkatkan kualitasnya. Tentunya, hal ini dinilai merugikan pengguna. 

Tidak hanya itu, putusan Mehta juga menggarisbawahi bahwa Google menggelontorkan miliaran dolar setiap tahun untuk menjadikannya mesin pencari bawaan pada gawai elektronik dan ponsel baru. 

Hal ini didukung fakta bahwa pada tahun 2021, Google membayar sebesar USD 26,3 miliar untuk mempertahankan dominasinya. 

Di sisi lain, Google bersikukuh bahwa perusahaannya hanya menyediakan layanan terbaik pada pengguna dibandingkan mesin pencari lain. Pengacara Google beranggapan bahwa kontrak yang membuat Google menjadi mesin pencari bawaan pada banyak perangkat tidak menyalahi aturan UU antimonopoli. 

Ia juga berargumen bahwa Mehta seharusnya melihat pasar penelusuran dengan lebih luas dan Google sebagai salah satu layanan yang digunakan orang-orang di internet, termasuk raksasa teknologi lainnya seperti Amazon dan TikTok. 

Jaksa agung AS, Merrick Garland, menganggap putusan ini sebagai “kemenangan historis untuk penduduk Amerika Serikat” karena tidak ada perusahaan yang dapat melawan undang-undang, tidak peduli seberapa besar pengaruhnya. 

Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, menambahkan bahwa putusan pro-kompetisi adalah bentuk kemenangan warga Amerika karena mereka berhak atas akses internet yang gratis, adil, dan terbuka untuk kompetisi. 


Sumber Berita

Sebagai penyedia berita yang berdedikasi, kami berkomitmen terhadap akurasi dan keandalan. Kami bekerja ekstra dengan melampirkan sumber yang kredibel untuk mendukung data dan informasi yang kami sajikan.

  1. Reuters - https://www.reuters.com/legal/us-judge-rules-google-broke-antitrust-law-search-case-2024-08-05/

Disclaimer: Semua berita yang dipublikasikan oleh cmlabs telah melalui proses verifikasi dan pengolahan data yang ketat dan berdasar pada Panduan Publikasi cmlabs. Meski begitu, data atau inti berita yang kami tulis mungkin saja mengalami perubahan, pengurangan, atau penambahan. Oleh karena itu, cmlabs tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang mungkin timbul karenanya. Kami mendorong pembaca untuk melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tertera di halaman ini.

Dibagikan 3 kali

alivia-ariatna

Alivia Ariatna

As an experienced SEO content writer, I specialize in crafting compelling, keyword-optimized content with extensive research on it. I stay updated with the latest SEO trends and best practices to ensure my content meets both user intent and search engine requirements.

Tulisan lainnya dari Alivia

Ditulis dalam cmlabs News

Google Rilis Dokumentasi tentang Panduan Google Trends

Mon 04 Nov 2024, 08:18am GMT + 7
Ditulis dalam cmlabs News

Google Hapus Sitelink Search Box per 21 November 2024

Fri 01 Nov 2024, 08:33am GMT + 7
Ditulis dalam cmlabs News

Google Menang Nobel untuk Penelitian AI, Tuai Perdebatan

Wed 16 Oct 2024, 11:39am GMT + 7
Ditulis dalam cmlabs News

Google Tambahkan Rekomendasi Baru untuk Product Markup

Tue 08 Oct 2024, 11:21am GMT + 7

Update berita SEO dari seluruh dunia di cmlabs News untuk wawasan SEO sehari-hari Anda

Dalam pengembangan mesin telusur terbarunya, Bing menggandeng GPT-4 untuk menyajikan pengalaman pencarian termaju. Ini lengkapnya

Bard, layanan AI percakapan eksperimental, menggabungkan informasi dengan kecerdasan model bahasa. Simak informasinya di sini

Dengan maraknya teknologi AI, search engine besar seperti Google dan Bing kini dilengkapi dengan generative AI masing-masing. Ini informasinya.

TULISKAN KOMENTAR ANDA

Anda harus masuk untuk berkomentar


Semua komentar (0)

Diurutkan Berdasarkan