Perpres Jurnalisme Berkualitas: Isi, Tujuan, & Pro Kontra
Perpres jurnalisme berkualitas mengatur bagaimana tanggung jawab perusahaan platform digital dalam menampilkan berita di indonesia. Sayangnya, isi dari peraturan ini mengundang kritik dari berbagai pihak, bahkan Google sekali pun. Jika tidak dirubah, Google News mengancam akan mundur dari Indonesia. Simak selengkapnya.
Pokok Bahasan
-
Perpres Jurnalisme Berkualitas menuai berbagai respon dari pihak perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
-
Perpres ini masih dalam tahap draft yang berisi peraturan yang dianggap dapat mendukung keberlangsungan jurnalisme di Indonesia.
-
Peraturan yang tertuang secara garis besar mewajibkan platform digital untuk membayar royalti pada penyedia berita, menyesuaikan algoritma mereka, dan menyebutkan sumber berita.
-
Perpres Jurnalisme Berkualitas menuai berbagai respon, termasuk ancaman dari Google News yang akan mundur dari Indonesia jika peraturan tersebut tidak dirubah.
Saat ini, tengah berlangsung perdebatan intens terkait dengan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Jurnalisme Berkualitas di Indonesia. Perdebatan ini mengemuka sebagai respons terhadap upaya pemerintah untuk mengatur tata kelola jurnalisme dalam era digital.
Salah satu poin sentral dalam perdebatan ini adalah keberadaan perusahaan platform digital yang menentang rancangan Perpres tersebut. Isu-isu terkait hak penerbit dan kewajiban platform digital, pengawasan konten, serta tanggung jawab atas berita di platform online menjadi fokus utama dalam perdebatan yang terus berlanjut ini.
Di tengah perdebatan yang berkecamuk, Dewan Pers Indonesia terlihat sedang berusaha menghadapi situasi yang kompleks. Organisasi tersebut sedang berupaya mencari langkah bijak untuk menanggapi rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas tanpa mengorbankan kepentingan pihak manapun.
Dalam menjalankan peran pengawasannya, Dewan Pers berusaha menjaga keseimbangan antara hak-hak media, tanggung jawab platform digital, serta integritas dan independensi jurnalisme. Untuk mendalami hal ini, berikut ringkasan ulasannya.
Apa itu Perpres Jurnalisme Berkualitas?
Pada peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Februari lalu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan harapan besar terkait dengan pembentukan sebuah peraturan presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola jurnalisme di era digital.
Presiden Jokowi menekankan pentingnya memberikan tanggung jawab kepada platform digital global, seperti Google dan Facebook, untuk memberikan kontribusi ekonomi kepada media lokal dan nasional atas konten berita yang mereka distribusikan.
Perpres ini juga dikenal sebagai "Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas" atau Perpres Jurnalisme Berkualitas, membahas beberapa isu utama yang relevan dengan keberlanjutan industri media dalam era digital.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam rancangan Perpres ini adalah tentang "Publisher Rights" yang akan memberikan kesempatan kepada media untuk mendapatkan royalti dari platform digital global atas konten-konten berita yang dihasilkan.
Dengan perpres ini, diharapkan media global dapat memberikan pengakuan ekonomi yang lebih adil dalam era di mana platform digital sering kali mengambil konten tanpa memberikan imbalan yang cukup kepada pembuat berita aslinya.
Isi Perpres Jurnalisme Berkualitas
Sampai saat ini, Perpres ini masih dalam tahap draft dan belum disahkan oleh Presiden Joko Widodo. Isi Perpres Jurnalisme Berkualitas antara lain:
Tujuan
Perpres ini bertujuan untuk memperkuat tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas, meningkatkan kualitas informasi yang dikonsumsi masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan para jurnalis.
Definisi
Perpres ini mendefinisikan jurnalisme berkualitas sebagai informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital
Perpres ini mewajibkan perusahaan platform digital untuk:
- Mencantumkan informasi mengenai perusahaan pers yang menghasilkan konten berita yang mereka sajikan.
- Mencantumkan informasi mengenai sumber pendanaan perusahaan platform digital.
- Mencantumkan informasi mengenai algoritma yang digunakan untuk menampilkan konten berita.
- Membayar royalti kepada perusahaan pers atas konten berita yang mereka sajikan.
Komite Independen
Perpres ini membentuk Komite Independen yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Perpres tersebut. Komite Independen terdiri dari perwakilan dari Dewan Pers, pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
Namun, kedudukan tertinggi pada komite ini sebenarnya masih ada pada Dewan Pers Indonesia sebagai pengawas seperti yang telah tercantum pada UU Pers Tahun 1999.
Perdebatan yang Muncul
Perpres Jurnalisme Berkualitas telah menuai kontroversi dari berbagai pihak. Beberapa pihak berpendapat bahwa Perpres ini adalah bentuk intervensi pemerintah terhadap kebebasan pers. Namun, pihak lain berpendapat bahwa Perpres ini diperlukan untuk melindungi masyarakat dari informasi yang tidak akurat dan menyesatkan.
Kontroversi muncul terutama seputar pengawasan algoritma oleh platform digital. Beberapa pihak khawatir bahwa memberikan kewenangan kepada platform untuk menilai konten yang sesuai dengan kode etik jurnalistik bisa mengganggu independensi Dewan Pers, yang seharusnya memiliki wewenang dalam mengawasi produk jurnalistik.
Bahkan perusahaan besar seperti Google mengancam akan hengkang dari Indonesia jika hal tersebut tidak dirubah. Sehingga, kemungkinan terburuk yang dapat terjadi adalah Google News tak akan lagi tersedia di Indonesia dan berakhir pada menurunnya pendapatan media.
Sementara itu, beberapa organisasi profesi, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA), telah meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan peninjauan ulang terhadap rancangan Perpres ini.
Mereka berharap untuk menemukan solusi terbaik yang memperhatikan semua pihak yang terlibat, termasuk media, platform digital, dan masyarakat.
Sumber Artikel
Sebagai penyedia berita yang berdedikasi, kami berkomitmen terhadap akurasi dan keandalan. Kami bekerja ekstra dengan melampirkan sumber yang kredibel untuk mendukung data dan informasi yang kami sajikan.
- ABC News: "Ada Apa dengan Perpres Jurnalisme Berkualitas?" https://www.abc.net.au/indonesian/2023-08-01/ada-apa-dengan-perpres-jurnalisme-berkualitas-/102674434
- Draft Resmi RPerpres Media Sustainability oleh Dewan Pers: https://dewanpers.or.id/assets/documents/pengumuman/Draft_RPerpres_Media_Sustainability_17_Feb_2023.pdf
Tati Khumairoh
An experienced content writer who is eager in creating engaging and impactful written pieces across various industries. Using SEO approach to deliver high-quality content that captivates readers.
Tulisan lainnya dari Tati
cmlabs Luncurkan Panduan Penulisan untuk Target Global
Tue 18 Jun 2024, 08:57am GMT + 7Google Tambahkan Product Variant pada Data Terstrukturnya
Wed 28 Feb 2024, 08:32am GMT + 7Google Luncurkan Serangkain Fitur Baru di Wilayah EEA
Tue 20 Feb 2024, 08:23am GMT + 7Google Melakukan Rebrand Bard menjadi Gemini
Tue 20 Feb 2024, 08:15am GMT + 7Update berita SEO dari seluruh dunia di cmlabs News untuk wawasan SEO sehari-hari Anda
Dalam pengembangan mesin telusur terbarunya, Bing menggandeng GPT-4 untuk menyajikan pengalaman pencarian termaju. Ini lengkapnya
Bard, layanan AI percakapan eksperimental, menggabungkan informasi dengan kecerdasan model bahasa. Simak informasinya di sini
Dengan maraknya teknologi AI, search engine besar seperti Google dan Bing kini dilengkapi dengan generative AI masing-masing. Ini informasinya.
TULISKAN KOMENTAR ANDA
Anda harus masuk untuk berkomentar
Semua komentar (0)
Diurutkan Berdasarkan